PIONLINE GUNUNGSITOLI – Polres Nias amankan Truk bermuatan daging Ilegal dari Medan Selasa 25/02/2020 di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.
Kasat reskrim Iptu Martua Manik SH,MH ketika dikonfirmasi MPI Kab Nias membenarkan bahwa pihaknya mengamankan Truk bermuatan daging Ilegal dipelabuhan angin Gunungsitoli.
Selanjutnya Kasat mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Pihak Kepolisian menugaskan anggotanya untuk mencegah perjalanan Truk pembawa daging ilegal sebelum melewati pelabuhan.
Lebih lanjut kasat mengatakan, telah menugaskan unit IV Reskrim Bripka Swasaro Waruwu untuk memeriksa berupa dokumen daging tersebut.
Sementara Kabiro MPI Kab Nias yang menerima informasi dari Medan. Bahwa daging ilegal sudah diberangkatkan dari Medan sejumlah 8 Delapan Viber, setelah diamankan Polres Nias jumlah tersebut tidak ada perobahan jelasnya pada pada MPI Kab.Nias dipolres Nias selasa.
Laporan: Laoziduhu MPIKep Nias