MPI-Bekasi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mohamad Nuh dan mantan ketua DPRD kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha di panggil Lembaga Anti rasuah , Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk di mintai keterangan tentang gonjang ganjing Toilet Sultan, hari Selasa 5 Oktober 2021
Kasus yang sudah hampir satu tahun bahkan lebih tersebut terus di kembangkan oleh KPK, Hampir mengerucut kepada Bupati Bekasi Almarhum H Eka Supria Atmaja yang di duga kuat terlibat,Sebagai Pemangku kebijakan saat itu, Dugaan Korupsi BPBD Tahun 2020 karena Eka sebagai Bupati Kabupaten Bekasi yang menyetujui terlaksananya proyek 488 Toilet dengan anggaran 98 Milyar,anggaran yang di anggap terlalu besar keterangan dari Deputi Penindakan Dan eksekusi KPK Inspektur Jendral Polisi Karyoto( Rakyat Merdeka 25 Agustus 2021 ). kasus korupsi proyek toilet sekolah, si bupati keburu wafat,KPK target kepala dinas.
Sebelum Bupati Kabupaten Bekasi Eka di panggil KPK, Beliau terebih dahulu dipanggil sang Maha pencipta, Sehingga menghentikan penyidikan terhadap Bupati Bekasi itu Batal Demi Hukum mengacu kepada pasal 77 KUHP, yaitu Hak jaksa untuk menuntut akan gugur ketika tersangka atau terdakwa meninggal dunia, atas dasar itu, penuntutan kasuspun digugurkan,akan tetapi untuk kasus ini masih tetap berjalan KPK membidik PLT Kepala Dinas Cipta Karya PUPR dan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ),dengan harapan kerugian negara akibat proyek toilet bisa kembali ke kas negara
PLT Kepala Dinas Cipta karya Dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Saat itu SUHUP pernah mengapresiasi perhatian publik terhadap pembangunan toilet yang di anggap mahal tersebut,secara tidak langsung publik turut mengawasi proses pembangunan.tetapi setelah klarifikasi tersebut setiap di mintai keterangan Suhup banyak menghindar dan hanya bilang No Coment ahhh, saya mau kumpulin Kabid dinas tersebut. dan kalau mau wawancara ke kabidnya saja jelas Suhup kepada Awak media.13/12/2020
NOTE : Penyidik KPK berpesan jangan membuat opini dan statemen yang mendahului kami, Biarkan kami bekerja karena kami punya mekanisme yang tidak bisa di intervensi.
Kita tunggu KPK TETAPKAN tersangka dalam kasus Toilet Sultan
Catatan : Nurhasan SH Pimpinan Redaksi media Patriot Indonesia